Selasa, 10 November 2009

Minuman Keras


Minuman keras yang di maksud bukan air yang di keraskan seperti es,melainkan semua minuman yang apabila di minum dapat memabukan.Baik murni seperti air atau cairan dari buah yang memabukan karena olahan seperti arak,vodka,wisky,brandy,topi miring,mension dan lain lain.Pada umumnya semua minuman yang memabukan mengandung alkohol dalam jumlah yang relatif banyak.
macam dan bahan yangdi gunakan dalam membuat minuman keras sangat beragam ada yang di buat dari tape,ketan dan sebagainya.Dalam islam jenis yang memabukan disebut khamer,minuman yang memabukan haram hukumnya karena dapat membuat mabuk setiap orang yang meminumnya.Bila meminum terus menerus dapat mengganggu kesehatan tubuh dan organ-organ lainnya.dan jika kehabisan uang dapat melakukan tindak kejahatan seperti merampok,merampas,memeras,mencuri dan sebagainya.karena dapat merugikan orang lain dan orang banyak.Maka bagi orang yang belum terlanjur meminum atau menkonsumsi miras jangan coba coba karena dapat berakibat buruk bagi diri sendiri dan orang lain.Karena jika sudah kecandu akan berakibat fatal bagi orang lain sasarannya.
Maka itu khamer sangat di haramkan oleh agama islam.Khamer di haramkan selain memabukan juga tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama islam yang bertujuan membina manussia agar sehat,baik jasmani,rohani dan akalnya.Khamer juga dapat melemahkan seluruh kekuatan manusia,terutama kekuatan akalnya,setiap manusia yang hilang dan rusak kekuatan akalnya ia akan berubah jahat dan dapat menimbulkan berbagai kejahatan dari dirinya.itu sebabnya khamer seringkali di sebut sebagai induk semua kejahatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar